Porostimur.com | Ambon: Sejumlah pengurus Yayasan Anak Bangsa (YAB) 11 Provinsi Indonesia Timur, perwakilan dari berbagai daerah, menemui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat di ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (30/4/2021).
Mereka yang datang menemui Kabid Humas diantaranya Junedi Mahar, dari Seram Bagian Timur, Juliana Patipeilohy, Kota Ambon, Aswar dari Sulawessi Tenggara, dan Rizal Marasabessy dari Maluku Tengah. Mereka mengaku telah dibohongi oleh ketua YAB, Josefa J. Kelbulan.
Para pengurus YAB itu mengaku telah melayangkan somasi melalui pengacara mereka kepada Ketua YAB pada 26 April 2021. Kemudian pada 29 April 2021 juga resmi mempolisikan yang bersangkutan di SPKT Polda Maluku.
Kepada Kabid Humas, para pengurus ini juga menjelaskan mengenai persoalan yang terjadi sehingga mereka terpaksa melayangkan somasi dan melaporkan Ketua YAB tersebut ke polisi.
Pertama, sebanyak 350 tim perwakilan dari 11 Provinsi di Indonesia Timur telah berada di Kota Ambon selama 5 bulan. Kedatangan mereka untuk melakukan proses pencairan dana kompensasi sesuai janji ketua YAB. Tapi sampai saat ini tak kunjung dilakukan.
Kedua, pengurus juga sangat menyayangkan dan kecewa terhadap perlakuan Ketua dan Sekretaris YAB, Lambert W Miru. Mereka telah menjanjikan membagikan dana kompensasi kepada pengurus/anggota sesuai dengan Tender yang telah disepakati pada saat kegiatan tanggal 9 April 2021 di Gedung Baileo Oikumene Ambon bertema “Pemberian Kompensasi kepada 350 tim YAB 11 Provinsi Indonesia Timur sebagai wujud kepedulian sosial terhadap anggota selama 9 tahun berproses dan berjuang mencari sesuap nasi. Semoga YAB terus berkiprah dan berkarya menjalankan misi sosial kemanusiaannya untuk membantu pemerintah mengurangi kesenjangan dan ketimpangan yang ada di masyarakat, bangsa dan negara.”