Mercy Barends Dorong Dana Khusus Kepulauan Jadi Solusi Ketimpangan Fiskal

oleh -51 Dilihat
Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends dalam RDP Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Foto : Mu/Andri

Sementara opsi lainnya berupa dana khusus dengan penugasan tertentu, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, sektor kemaritiman serta penguatan ekonomi kelautan.

“Skemanya ada yang DKK itu di atas DAU-DAK, kemudian ada DKK khusus dengan penugasan tertentu untuk kemaritiman, ekonomi, dan infrastruktur dasar,” tegas legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Pembahasan juga mempertimbangkan kemungkinan menggabungkan tambahan nilai pembangunan infrastruktur dengan alokasi anggaran secara langsung.

Namun, Mercy menilai besaran DKK tidak bisa ditentukan secara serampangan. Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, perlu melakukan simulasi untuk menghitung kebutuhan fiskal yang rasional berdasarkan jumlah daerah, karakter geografis, serta kebutuhan pembangunan masing-masing wilayah kepulauan.

89 Kabupaten/Kota dan 10 Provinsi Jadi Perhatian

Mercy menyebut terdapat sekitar 89 kabupaten/kota kepulauan dan 10 provinsi kepulauan yang menjadi bagian dari cakupan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Baca Juga  Kasus 1,7 Ton Merkuri di Ambon Naik ke Penyidikan, Terduga Pelaku Diamankan di Pomdam Pattimura

Dengan jumlah penduduk sekitar 28,5 juta jiwa, kebutuhan afirmasi fiskal bagi wilayah-wilayah tersebut dinilai perlu dihitung secara cermat. Tujuannya agar kebijakan fiskal mampu mempercepat pemerataan pembangunan tanpa memberikan beban yang tidak proporsional terhadap keuangan negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.