Mulai Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Maluku Soroti Akuntabilitas hingga Kinerja Pemerintah

oleh -11 Dilihat
DPRD Provinsi Maluku resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Porostimur.com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembahasan diawali melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (25/6/2026). Dalam agenda tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Asis menegaskan, penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada seluruh rakyat Maluku melalui lembaga legislatif.

Baca Juga  Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Halbar Capai Rp16,49 Miliar, Publik Pertanyakan Efektivitas

“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya memiliki arti yang sangat penting, karena setiap kebijakan pemerintah daerah yang tertuang dalam program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dengan anggaran bersumber dari APBD selama satu tahun anggaran akan dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Maluku melalui wakil-wakilnya di DPRD,” kata Asis.

No More Posts Available.

No more pages to load.