My Esti Vs Rocky?

oleh -356 views

Oleh: Mariana Ulfah, Dosen Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

My Esti, anggota DPR RI dari PDIP melabrak panitia acara Ngopi dengan Rocky Gerung. Memalukan. Pertama, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI seharusnya mewakili seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya provinsinya apalagi cuma dapilnya, jika untuk kepentingan partainya semata. Para anggota dewan itu digaji oleh rakyat.

Jadi, seharusnya Esti mendengarkan sebanyak-banyak aspirasi rakyat. Mereka yang hadir di acara diskusi dengan Rocky Gerung (RG) kemarin itu semua adalah rakyat. Lalu, mengapa hanya membela segelintir orang di depan yang menolak RG daripada seribu lima ratus peserta pelajar, mahasiswa, dan umum yang sudah menunggu RG berhari-hari, karena sempat tertunda.

Baca Juga  19 Jamaah Haji Asal Halbar Tiba Besok, Pemkab Siapkan Penjemputan di Jailolo

Kedua, pembelaan My Esti kepada Jokowi amat subjektif, dan mengabaikan kepentingan umum. Secara hukum Esti pasti tahu, soal penghinaan, yang berhak melaporkan ke pihak yang berwenang adalah Jokowi. Tapi, karena perasaan pribadi, cinta buta, sengaja melanggar undang-undang yang melindungi hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD NRI 1945) mengamanatkan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

No More Posts Available.

No more pages to load.