Salah satu nama yang paling menonjol adalah PT Karya Wijaya.
Menurut data yang dipaparkan JATAM, terjadi perubahan struktur kepemilikan perusahaan tersebut pada akhir 2024. Sherly disebut menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 71 persen, sedangkan tiga anaknya masing-masing memegang 8 persen. Sebelumnya, menurut JATAM, kepemilikan mayoritas perusahaan berada pada mendiang Benny Laos.
JATAM juga menyebut Sherly tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang 25,5 persen saham PT Bela Group.
Sementara itu, PT Karya Wijaya dikaitkan dengan kegiatan pertambangan nikel di Pulau Gebe. JATAM menyebut perusahaan tersebut memiliki konsesi 500 hektare di Pulau Gebe dan tambahan konsesi 1.145 hektare berdasarkan izin yang terbit pada 2025.
Rangkaian data tersebut kemudian menjadi dasar JATAM untuk mempertanyakan potensi konflik kepentingan antara jabatan publik dan kepemilikan atau keterkaitan dengan perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam.
JATAM menyampaikan kekhawatiran tersebut sebagai persoalan tata kelola dan meminta adanya pemeriksaan lebih jauh. Klaim mengenai konflik kepentingan itu merupakan posisi organisasi tersebut dan tidak dengan sendirinya membuktikan telah terjadi pelanggaran pidana.









