NasDem Malut Umumkan Penetapan Usulan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2020

oleh -9 Dilihat

Ketua DPW NasDem Maluku Utara Ishak Naser, menyebut, semua proses berlangsung transparan, berpedoman pada Pedoman Organisasi Partai NasDem, Nomor 006 Tahun 2019 dan dilaksanakan sesuai kewenangan DPD.

“Kami juga konsisten dengan “politik tanpa mahar”, dan tentu kami mengucapkan berterima kasih ke masyarakat karena responsnya sangat baik.Ini terbukti dengan banyaknya calon yang mendaftarkan diri di NasDem,” ungkap Ishak.

Sebagaimana diatur dalam Pedoman Organisasi Tentang Pemilukada, pleno wajib dihadiri oleh pengurus DPP, dan yang menghadiri pleno ini adalah Ivanhoe Semen Wakil Ketua DPP bidang Hubungan Sayap dan Badan Partai NasDem dan Ketua Komando Wilayah Maluku-Maluku Maluku Utara Rosita Usman.

Di hadapan Pleno, Komterwil memastikan seluruh hasil pleno wilayah akan disampaikan ke DPP untuk diproses sesuai kewenangan. “Kita akan mendorong semua proses secara maksimal karena Pilkada harus kita menangkan”, tegas Rosita.


Sementara itu, ketua Desk Pilkada DPW NasDem Maluku Utara Muhdar Adam menjelaskan bahwa dari usulan nama bakal calon yang disampaikan ke DPW, sesuai dengan Pedoman Organisasi, ada beberapa daerah yang ditambahkan nama calon.

Baca Juga  Bupati James Uang Salurkan Insentif Triwulan III bagi Imam dan Pendeta di Halbar

“Ini kewenangan DPW yang diatur dalam pasal 10 poin (3) serta Pasal 8 Pedoman Organisasi Partai NasDem “,ungkap Jhoe.