@Porostimur.com | Jakarta : Kisah mantan pasangan selingkuh ini tengah jadi atensi di Singapura. Si wanita yang menjadi pelakor dalam rumah tangga si pria dituntut atas kasus penipuan. Pria yang selingkuh itu menuntut sang wanita dengan jumlah yang tak sedikit yaitu S$ 2 juta atau sekitar Rp 20 miliar.
Dalam persidangan kasus perselisihan antara mantan pasangan selingkuh yang digelar Rabu (21/8/2019), wanita yang dilaporkan melakukan penipuan itu diketahui bernama Angelina Jiang. Dia dituntut oleh mantan selingkuhannya bernama Toh Eng Tiah yang berusia 22 tahun lebih tua darinya.
Angelina yang berusia 33 tahun mengungkapkan dalam persidangan, kurang dari sebulan setelah mereka pertama kali berhubungan seks, Toh Eng Tiah, melamarnya di Buddha Tooth Relic Temple di China Town. Di tempat tersebut si pria bersumpah akan menjaga dan memenuhi kebutuhannya seumur hidupnya.
Namun pengacara Toh Eng Tiah, Anthony Lee, menuduh Angelina Jiang berbohong. Dia mengatakan tidak mungkin ada seorang pria di usia 50-an akan melakukan lamaran pernikahan hanya dalam waktu kurang dari sebulan setelah mereka jadi pasangan selingkuh.
Dikutip dari laman The Straits Times, Angelina menjawab bahwa ketika melamarnya, Toh mengaku menderita kanker perut. Si pria juga mengatakan dia menjalani kehidupan ini seolah-olah hari itu adalah hari terakhir hidupnya.




