Nasihati Kapolri Soal Karangan Bunga Munarman, Begini Kata Salim Said

oleh -29 views

Menurut Prof Salim, pemerintah jangan sampai membuat membuat kesan gembira seakan-akan ada dukungan masyarakat. Menurutnya, dukungan dari sejumlah kalangan pengirim bunga-bunga tersebut belum bisa diklarifikasi berdasarkan hukum atau bukti hukum.

“Kalaupun ada bukti hukum, maka yang menghukum itu negara, bukan kelompok masyarakat,” katanya.

Jika kelompok yang kirim bunga itu dibiarkan, lanjutnya, maka tidak mungkin juga kelompok lain akan mengirimkan karangan bunga juga. “Kalau sudah capek kirim bunga bisa jadi kirim pentungan,” tegasnya.

(red/law-justice.co)