Porostimur.com | Ambon: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencanaan Kerja Pemerintah (RKP) merupakan kegiatan tahunan yang harus dilakukan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Desa/Kelurahan,Kecamatan, Kota/Kabupaten dan Provinsi.
Dengan itu maka oleh Pemerintah Negeri Urimessing hari ini 22 Desember 2020 telah melakukan Musrenbang RKP tahun 2021.
Hadir dalam Musrembang itu, Camat Nusaniwe, Unsur Pemeintah Negeri Urimessing,Saniri Negeri Urimessing, Kepala Puskesmas Urimessing, Ketua Majelis Jemaat GPM Kusu-Kusu, para Kepala Kampung, Ketua RW dan RT se Negeri Urimessing, dan Musrenbang ini berlasung di ruang serbaguna Jemaat GPM Kusu-Kusu.
Dalam arahannya Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing, Arthur Solsolay, S.STP, M.I.KOM menjelaskan bahwa sebelum Musrenbang di laksanakan lebih awal telah berlangsung Musyawara Negeri (Musneg) untuk mendapat usulan usulan kegitan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, yang kemudian hasil Musneg itu di buat perangkinan atau dilihat skala prioritas oleh tim RKP yang selanjutnya di verifikasi oleh tim verifikasi .
Karena itu dalam Musrenbang ini diharapkan untuk mengkaji ulang apa yang telah di siapkan oleh tim RKP dan tim verifikasi dengan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021,kata Solsolay.




