Asep menambahkan, pada April 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,48 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kesehatan; transportasi; Informasi, komunikasi dan jasa keuangan; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
“NTUP Provinsi Maluku pada April 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,53 persen dibanding Maret 2021, yaitu dari 103,30 menjadi 104,88,” pungkasnya. (red)





