Nusron: Transformasi Digital Layanan Pertanahan, Perkuat Keamanan dan Kepastian Hukum

oleh -548 views

Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah terus mendorong transformasi digital layanan pertanahan dengan menitikberatkan pada aspek keamanan data dan kepastian hukum. Langkah ini dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan publik.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa penerapan sistem elektronik tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan data masyarakat serta keabsahan dokumen pertanahan.

“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga  Ely Toisutta Turun Langsung Potong Daging Kurban, Warga Waiheru Rasakan Kepemimpinan Tanpa Sekat

Layanan Elektronik Kurangi Antrean hingga 80 Persen

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83 persen layanan pertanahan berasal dari tiga jenis layanan utama, yakni peralihan hak, layanan informasi, dan hak tanggungan.

Dari ketiganya, layanan hak tanggungan dan informasi pertanahan telah sepenuhnya dilakukan secara elektronik, sementara layanan peralihan hak kini berjalan secara hybrid.

No More Posts Available.

No more pages to load.