Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Kepengurusan Golkar Sejak Enam Bulan Lalu

oleh -149 Dilihat
Sarmuji menyebut pengunduran diri itu bukan keputusan yang baru diambil setelah munculnya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dengan demikian, pengunduran diri Nusron yang diungkap Sarmuji tersebut merupakan pengunduran diri dari kepengurusan DPP, bukan keluar dari Partai Golkar. Status Nusron sebagai kader tetap disebut masih berlaku.

Muncul di Tengah Sorotan OTT KPK

Pengungkapan soal pengunduran diri Nusron muncul ketika namanya tengah menjadi perhatian publik menyusul OTT KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

KPK sebelumnya mengumumkan delapan tersangka dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu juga menyatakan bahwa pemanggilan Nusron sebagai pihak yang akan dimintai keterangan bergantung pada kebutuhan penyidikan.

Nusron sendiri telah memberikan tanggapan terkait proses hukum tersebut. Ia menyatakan menghormati proses yang dilakukan KPK dan memastikan pihak Kementerian ATR/BPN akan mengikuti serta membantu proses hukum yang berjalan.

Di tengah sorotan tersebut, Nusron juga membantah mengetahui duduk perkara kasus yang sedang diusut KPK.

Baca Juga  Umar Lessy Tegaskan AMPG Harus Jadi Kekuatan Strategis Golkar dan Hadir dengan Kerja Nyata

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN membantah isu yang menyebut Nusron mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri ATR/BPN.

Fakta yang dikonfirmasi Partai Golkar sejauh ini adalah Nusron telah meninggalkan posisi strukturalnya di DPP Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu, sementara statusnya sebagai kader partai tetap dipertahankan.

No More Posts Available.

No more pages to load.