Pada sektor kesehatan, pemerintah provinsi memperoleh apresiasi nasional atas upaya peningkatan layanan kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, langkah awal yang positif tetapi masih dihadapkan pada tantangan akses layanan di wilayah terpencil dan ketersediaan tenaga medis. Ini menuntut kebijakan jangka panjang yang terukur, seperti obor yang harus dijaga agar tetap menyala di tengah badai kesehatan masyarakat.
Aspek keadilan sosial juga menjadi agenda penting, dengan perluasan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke desa dan kelurahan sebagai langkah strategis untuk mendekatkan akses keadilan. Kebijakan ini patut diapresiasi, meskipun efektivitasnya tetap bergantung pada kualitas pendampingan hukum dan keberlanjutan pendanaan yang harus tersebar merata ke setiap sudut sosial.
Sinar-X Integritas: Memutus Rantai Patronase dan Luka Lama
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, persoalan integritas masih menjadi tantangan serius, di mana skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara yang tergolong rendah menunjukkan bahwa pembenahan sistem birokrasi dan pencegahan korupsi belum sepenuhnya optimal. Maluku Utara memiliki sejarah kelam terkait integritas birokrasi, dengan tragedi hukum yang menjerat kepemimpinan sebelumnya sebagai luka menganga yang belum sepenuhnya sembuh sehingga Sherly Tjoanda memikul beban moral untuk membuktikan bahwa ia bukan bagian dari sistem patronase lama. Obor yang ia pegang harus mampu menjadi “sinar-X” yang membongkar praktik transaksional dalam tata kelola pemerintahan, mulai dari jual-beli jabatan hingga pengaturan proyek infrastruktur dengan transparansi bukan sekadar mengunggah kegiatan di media sosial, melainkan keberanian membangun sistem pengawasan internal yang independen.








