Yogyakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen OJK untuk memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional.
Pesan itu ia sampaikan saat Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024–2027 yang digelar oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8/2025).
“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris, BPD diharapkan mampu mewujudkan dirinya sebagai Regional Champion melalui sinergi, kolaborasi, dan inovasi,” ujar Dian.
Kinerja Solid di Tengah Keterbatasan

Menurut Dian, kinerja BPD secara nasional menunjukkan capaian yang cukup solid. Tercatat pertumbuhan aset BPD rata-rata mencapai 7,29 persen, kredit tumbuh 6,82 persen, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7,30 persen.
“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” tegasnya.
OJK mendorong terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) antar-BPD sebagai upaya memperkuat daya saing dan resiliensi. Selain itu, konsolidasi BPR yang dimiliki pemerintah daerah di bawah BPD juga dinilai dapat memperluas penyaluran kredit mikro serta memperbaiki tata kelola.









