Resentralisasi Ala Prabowo

oleh -2 Dilihat

Oleh: Nazaruddin, Kolumnis/Pemerhati Sosial Politik

Sepuluh tahun pemerintahan Joko Widodo meninggalkan banyak persoalan dalam sendi kehidupan bernegara. Kekuasaan eksekutif menguat, lembaga-lembaga negara makin kehilangan daya kontrol, demokrasi mengalami kemunduran, dan desentralisasi perlahan digeser oleh kecenderungan sentralisasi.

Kini, di tangan Prabowo, kecenderungan itu bukan dihentikan, melainkan seperti mendapatkan versi lanjutannya. Kalau pada era Jokowi re-sentralisasi mulai terasa, pada era Prabowo pusat tampak semakin nyaman mengatur hampir segala hal: dari anggaran, program pembangunan, sampai urusan yang semestinya menjadi ruang pemerintah daerah.

Yang paling mencolok adalah hubungan pusat-daerah.

Daerah diberi kewajiban melayani rakyat, tetapi uangnya semakin banyak ditentukan dari Jakarta. Transfer ke Daerah (TKD) 2025 yang semula sekitar Rp919,9 triliun kemudian terkena efisiensi. Bahkan Dana Desa ikut dipangkas sekitar Rp2 triliun. Pada 2026, penyaluran TKD juga berlangsung dengan berbagai ketentuan dan persyaratan dari pusat.

Baca Juga  Rektor Unpatti Tegaskan Kampus Harus Jadi Motor Solusi Pembangunan Maluku Berbasis Sains dan Teknologi

Secara administratif mungkin semuanya punya alasan.

Tetapi dari perspektif politik, ada pertanyaan sederhana: kalau pusat terus memegang keran uang, lalu apa arti otonomi daerah?

No More Posts Available.

No more pages to load.