Blokade Tambang Antam di Mabapura Masuk Jilid III, Warga Tuntut 1 Persen Penjualan Nikel

oleh -4 Dilihat
Aliansi Pemuda Mabapura menggelar aksi blokade untuk ketiga kalinya setelah tiga putaran negosiasi antara masyarakat, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, dan manajemen Antam Group belum menghasilkan kesepakatan terkait tuntutan warga.

Porostimur.com, Maba — Aktivitas operasional tambang nikel PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Group di Mabapura, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali diblokade warga.

Sabtu (12/9/2026), Aliansi Pemuda Mabapura menggelar aksi blokade untuk ketiga kalinya setelah tiga putaran negosiasi antara masyarakat, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, dan manajemen Antam Group belum menghasilkan kesepakatan terkait tuntutan warga.

Aksi jilid III ini disebut memiliki cakupan lebih luas dibandingkan aksi sebelumnya. Selain memblokade akses di kawasan operasional pertambangan, warga dari dua desa di wilayah Mabapura juga melakukan aksi di sektor perairan.

Koordinator Aliansi Pemuda Mabapura, Saiful Siwa, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah daerah dan manajemen perusahaan yang dinilai belum memberikan solusi konkret atas tuntutan masyarakat.

Menurut Saiful, Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub hingga kini belum menemui massa aksi. Sementara Wakil Bupati Anjas Taher disebut sempat turun langsung menemui warga dan meminta Antam Group mengakomodasi tuntutan masyarakat.

Baca Juga  365 Mahasiswa Resmi Gabung Uningrat, Ingratubun Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

“Meski Wakil Bupati Anjas Taher sempat turun melobi dan secara terbuka meminta Antam Group mengakomodasi tuntutan warga, sampai saat ini belum ada keputusan strategis yang menjawab tuntutan masyarakat,” kata Saiful.

No More Posts Available.

No more pages to load.