“Mereka kalau pulang cuti itu tidak lapor disini, kita tidak tahu itu. Apalagi bandara Babullah Ternate bukan bandara Internasional. Jadi tidak harus melakukan pemeriksaan ulang,” terangnya.
Sementara, Ombudsman pada Senin (27/1) kemarin, merilis data TKA asal China yang ada di Malut. Data yang bersumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Malut bahwa jumlah TKA China mencapai 2.435 jiwa pada tahun 2019. Dengan ciri khas terkonsentrasi pada wilayah-wilayah atau perusahaan pertambangan. (red/rtm/adhy)




