Imbauan untuk Pelaku Usaha Hiburan Malam
Selain penindakan, Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait perizinan penjualan minuman keras.
Kabid Humas menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menjual atau mengedarkan miras tanpa izin resmi.
Polda Maluku Utara memastikan Operasi Pekat akan terus digelar secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









