Oleh: M. Isa Ansori, Kolumnis dan Akademisi, Wakil Ketua ICMI Jatim
Sejarah bangsa ini mencatat, masa kepemimpinan Joko Widodo bukanlah era keemasan sebagaimana propaganda yang dipertontonkan rezimnya, melainkan sebuah zaman kegelapan demokrasi. Demokrasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata reformasi, kini justru dikangkangi di bawah kekuasaan Jokowi.
Hukum, yang seharusnya menjadi panglima, justru berubah menjadi instrumen politik kekuasaan. Keadilan dijalankan sesuai selera penguasa: tajam ke lawan politik, tumpul ke kawan. Banyak kasus yang melibatkan lingkar kekuasaan dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, sementara lawan-lawan politik dikriminalisasi dengan pasal karet, dipermalukan dengan tuduhan yang dipaksakan, hingga dilenyapkan ruang geraknya.
Inilah wajah kegelapan itu: persengkokolan trias politika – eksekutif, legislatif, dan yudikatif – yang seharusnya saling mengawasi, malah bersekutu dalam menjaga kepentingan penguasa. Semangat reformasi yang dulu lahir untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), justru kembali subur di bawah Jokowi. Negeri ini dipertontonkan bagaimana anak dan keluarga presiden dimuluskan jalannya oleh hukum yang sudah dikangkangi: Gibran tiba-tiba bisa menjadi calon wakil presiden lewat putusan MK yang sarat konflik kepentingan, sementara menantu dan kerabat lain dengan mudah menempati jabatan publik.









