Resolusi yang disahkan oleh para anggota Parlemen Israel mengatakan bahwa Negara Palestina di atas tanah yang diduduki tentara Israel akan “melanggengkan konflik Israel-Palestina dan mengganggu stabilitas kawasan.”
Menurut resolusi itu, mempromosikan Negara Palestina hanya akan mendorong Hamas dan para pendukungnya setelah serangannya pada 7 Oktober terhadap Israel yang memicu perang Gaza.
Resolusi tersebut disahkan dengan 68 suara berbanding sembilan dari 120 anggota Parlemen.
Otoritas Palestina menuduh koalisi sayap kanan Israel “menjerumuskan kawasan tersebut ke dalam jurang yang dalam.”
Negara tetangganya, Yordania, mengatakan pemungutan suara tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.”Dan tantangan bagi komunitas internasional,” kata pemerintah Yordania, seperti dikutip AFP, Jumat (19/7/2024).
Prancis menyatakan kekhawatirannya, dan menyatakan bahwa resolusi Parlemen Israel tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB.
Krisis Gaza Jadi Noda Moral
Pembentukan Negara Palestina di tanah yang diduduki Israel dalam Perang Enam Hari tahun 1967 telah menjadi landasan upaya komunitas internasional untuk menyelesaikan konflik tersebut selama beberapa dekade.
Sekjen PBB Antonio Guterres “sangat kecewa” dengan tindakan Parlemen Israel. “Anda tidak bisa menolak solusi dua negara,” kata juru bicaranya, Stephane Dujarric.