Pasar Gelap Kekuasaan

oleh -51 views

Oleh: Firdaus Arifin, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan

Ada kekuasaan yang tak hadir dalam berita resmi. Ia tak dibicarakan dalam rapat paripurna, tak tertulis dalam konstitusi, dan tak disinggung dalam konferensi pers partai. Namun ia nyata. Ia hidup di lorong-lorong senyap kekuasaan.

Di sana, jabatan bukan mandat rakyat, tapi komoditas. Loyalitas bukan ideologi, tapi harga. Kekuasaan tidak dimenangkan, tapi dibeli. Saya menyebutnya: pasar gelap kekuasaan.

Pasar ini tidak memiliki etalase. Tidak ada tanda jual-beli. Namun barangnya jelas: kursi menteri, rekomendasi Pilkada, wewenang penegakan hukum, hingga pasal-pasal undang-undang. Semua bisa dinegosiasikan, semua bisa dijual, semua bisa dibeli.

Di tempat inilah, konstitusi kadang dikalahkan oleh catatan kecil dari lobi-lobi yang tidak pernah dipublikasikan. Di sini pula, suara rakyat kadang tenggelam oleh bisikan para makelar kekuasaan.

Transaksi itu terjadi dalam senyap. Kadang dalam pertemuan tertutup di hotel, kadang dalam percakapan yang tidak direkam, kadang dalam tatapan yang cukup untuk menyampaikan pesan. Tidak ada kuitansi, tapi ada komitmen. Tidak ada kontrak, tapi ada konsesi.

Kekuasaan tidak lagi dicapai lewat kepercayaan publik, tetapi lewat modal politik dan ekonomi. Dalam sistem yang permisif dan mahalnya biaya politik, jabatan publik menjadi investasi. Dan seperti semua investasi, ia harus kembali modal.

No More Posts Available.

No more pages to load.