Saat ini, secara nasional JMSI telah selesai diverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers, dimana JMSI Sultra menjadi salah satu yang diverifikasi pada 5 Maret 2021, di Sekretariat JMSI Sultra.
Tim verifikasi Dewan Pers dipimpin Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Muhammad Agung Dharmajaya turun langsung memverifikasi seluruh dokumen JMSI Sultra dan dokumen media yang tergabung didalamnya.
Setelah memeriksa seluruh dokumen yang disyaratkan, tim verifikasi menyatakan pengurus daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara lulus verifikasi administrasi maupun faktual. (red)









