Sekda Maluku Bilang Penataan Kawasan dan Rehab Ismalic Centre Sudah Sesuai Peruntukan, Praktisi Hukum Sebut Ada Korupsi

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com | Ambon: Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, menegaskan, proyek penataan kawasan dan rehabilitasi gedung Islamic Centre yang dikerjakan PT Erloom Anugerah Jaya, sudah sesuai peruntukannya.

Hal ini disampaikan Kasrul menyikapi adanya pemberitaan bahwa proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku itu salah sasaran.

Dikatakannya, gedung Islamic Centre adalah aset milik Pemerintah Provinsi Maluku yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Panca Karya melalui ikatan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Islamic Centre itu aset Pemda, dan ada PKS dengan Panca Karya sebagai pengelola,” kata Kasrul di ruang kerjanya, Kamis (18/3).

Dia menjelaskan, selain ruang serbaguna Islamic Centre di lantai dua yang selama ini digunakan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan sosial-keagamaan, termasuk sering disewa oleh masyarakat untuk acara resepsi pernikahan, pada lantai satu gedung yang berlokasi di Pantai Waihaong, selama ini juga sudah sering disewakan ke pihak ketiga, baik instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat sebagai kantor atau sekretariat.

Baca Juga  Dishub Maluku Gelar Rapat dengan Dharma Indah Bahas Tarif Kapal Tulehu–Amahai

“Sewa menyewa ini sudah berlangsung lama sejak gedung Islamic Centre selesai dibangun. Dan, ini menjadi sumber PAD buat daerah,” ujarnya.