Karena itu, negara tidak boleh hanya memadamkan api tanpa mencari sumber apinya.
Dalam perspektif Galtung, perdamaian bukan sekadar tidak adanya kekerasan. Ada negative peace, yakni keadaan ketika kekerasan berhenti, dan positive peace, yakni keadaan ketika masyarakat memiliki rasa aman, keadilan, hubungan sosial yang sehat, serta mekanisme penyelesaian masalah tanpa kekerasan.
Jika aparat berhasil menghentikan bentrokan, itu penting. Tetapi pekerjaan negara belum selesai. Perdamaian baru benar-benar bermakna ketika masyarakat Patahuwe dan Lisabata dapat kembali hidup berdampingan tanpa rasa takut, tanpa dendam, dan tanpa kecemasan bahwa konflik akan kembali pecah.
Mengubah Hubungan, Bukan Sekadar Menghentikan Konflik
John Paul Lederach melalui pendekatan conflict transformation mengingatkan bahwa konflik tidak cukup diselesaikan dengan menghentikan kekerasan. Yang harus diubah adalah hubungan dan struktur yang membuat konflik terus berlangsung.
Setelah bentrokan berhenti, yang tersisa bukan hanya rumah-rumah yang rusak. Ada rasa takut, trauma, kemarahan, kehilangan dan ketidakpercayaan. Semua itu tidak dapat diselesaikan melalui satu pertemuan atau deklarasi damai. Jika tidak ditangani, kekerasan mungkin berhenti secara fisik, tetapi konflik tetap hidup dalam ingatan masyarakat.







