Patahuwe-Lisabata: Ketika Negara Tak Cukup Memadamkan Api

oleh -110 Dilihat
Oleh: Mario J. Kakisina, Jurnalis Porostimur.com

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan untuk memastikan negara tidak terus menggunakan pendekatan yang sama terhadap persoalan yang sama.

Patahuwe dan Lisabata Berhak Sembuh

Masyarakat tidak membutuhkan konflik baru. Mereka membutuhkan sekolah yang aman, rumah yang aman, kebun dan tempat kerja yang aman, serta ruang hidup yang bebas dari ketakutan. Mereka membutuhkan pemerintah yang hadir bukan hanya ketika keadaan sudah darurat, tetapi sebelum keadaan berubah menjadi darurat.

Patahuwe dan Lisabata tidak boleh selamanya menjadi nama yang identik dengan konflik. Masyarakat di sana berhak sembuh. Luka itu tidak akan sembuh melalui balas dendam, kekerasan, atau dendam yang diwariskan kepada generasi berikutnya. Ia hanya dapat disembuhkan melalui hukum yang tegas, dialog yang jujur, mediasi yang kredibel, pemulihan korban, rekonsiliasi yang nyata, serta perubahan hubungan sosial yang memungkinkan kedua masyarakat kembali membangun kehidupan bersama.

Baca Juga  Vape Dilarang di Lingkungan Polri, Polres Halsel Mulai Periksa Personel

Sebab perdamaian bukan sekadar keadaan ketika tidak ada lagi orang yang menyerang. Perdamaian adalah ketika masyarakat kembali percaya bahwa hukum bekerja, negara hadir, dan masa depan tidak harus dibangun di atas rasa takut.

Negara tidak boleh kalah dengan perusuh. Tetapi kemenangan negara bukan pula diukur dari berapa banyak orang yang ditangkap atau seberapa cepat bentrokan dihentikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.