Paulus Kastanya Resmi Pimpin LPPD Maluku

oleh -4 Dilihat

“Lembaga pesparawi nasional telah menetapkan Pelaksanaan Pesparawi Tingkat Nasional berlangsung di Provinsi Papua Barat pada tahun 2025. Untuk itu saya mintakan kepada ketua LPPD Provinsi Maluku dan jajarannya, untuk segera mempersiapkan kontingen Provinsi Maluku secara baik, dengan memperhatikan tahapan-tahapan persiapan yang dimulai dari Tingkat Kabupaten Kota hingga tingkat Provinsi,” tandasnya.

Pemprov Maluku kata dia, mendukung seluruh proses pembinaan dan penyelenggaraan Pesparawi Tingkat Provinsi yang diatur secara baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pengukuhan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 449 Tahun 2023, dimana ditetapkan sebagai Ketua Umum yakni Drs. Paulus Kastanya, M.Si, yang ditandai dengan Penyerahan SK.

Baca Juga  Italia Tahan Prancis 1-1, Bastoni Sebut Sinyal Positif

Untuk diketahui hadir juga pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan unsur lainnya. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News