Porostimur.com, Ambon – Paulus Kastanya resmi memimpin Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Maluku masa bakti 2023-2028, setelah dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Ir. Sadali IE, M.Si, IPU.
Prosesi pengukuhan Kastanya dan para pengurus LPPD Maluku, berlangsung di aula lantai 7 kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (24/10/2023).
Sekda Maluku Sadali yang membacakan sambutan tertulis gubernur mengatakan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses untuk pelaksanaan pengukuhan di hari ini.
“Amanat dan kepercayaan ini mesti dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab komitmen yang kuat, profesional dan kesetiaan yang sungguh-sungguh,” ujarnya.
Menurut dia, Maluku telah dikenal sebagai daerah yang melahirkan banyak sekali penyanyi-penyanyi handal, baik itu kategori solo, trio, vocal grup, maupun paduan suara.
“Sumber daya yang besar tersebut harus dikelola dan diberdaya secara benar dan tepat,” tegasnya.
Sebagai pengurus yang baru dikukuhkan, Gubernur mengharapkan agar dapat segera mengkoordinasikan ke atas dengan Lembaga Pesparawi Nasional maupun ke bawah dengan Lembaga Pesparawi tingkat Kabupaten/Kota.
Karena hal ini penting sebagai wujud konsolidasi organisasi menghadapi event nasional yang akan dilaksanakan di kemudian hari.




