Porostimur.com, Jakarta – Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB. Formalut) Jakarta, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan pengawasan ketat terhadap Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan gratifikasi.
Ketua PB. Formalut Jakarta M. Reza Sadik, mengatakan permintaan ini disampaikan ke KPK menyusul kebijakan Sherly memusatkan berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Hotel Bella yang notabene merupakan miliknya.
“Tindakan seorang kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Maluku Utara, yang menggunakan hotel miliknya sendiri sebagai tempat pelaksanaan kegiatan resmi pemerintahan, seperti Musrenbang RKPD dll, menimbulkan tanda tanya besar terkait etika dan integritas kepemimpinan publik Sherly,” ujar Reza, Sabtu (26/4/2025) di Jakarta.
“Penggunaan hotel pribadi dalam kegiatan pemerintahan bukan hanya menimbulkan kesan buruk di mata publik, tetapi juga membuka ruang bagi praktik konflik kepentingan” imbuhnya.
Menurut Reza, dalam prinsip good governance, seorang pejabat publik semestinya menjaga jarak yang tegas antara urusan bisnis pribadi dan kewenangan publik yang diemban. “Ketika seorang gubernur mengutamakan penggunaan fasilitas pribadinya dalam agenda pemerintahan, maka ada kesan bahwa kekuasaan digunakan untuk keuntungan pribadi,” tukasnya.










