“Prinsipnya PB-FORMMALUT Jabodetabek membersamai dalam mengawal perjuangan Diny Apriliani, tidak mungkin kita membiarkan sosok perempuan pemberani asal Maluku Utara ini berjalan sendirian,” ungkapnya.
Reza juga mengapresiasi langkah Kapolda Maluku Utara Irjen. Pol. Midi Siswoko yang langsung menindak Kompol Sirajuddin dengan menahannya selama 14 hari kedepan.
“Infonya Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin sudah diperiksa Propam dan dikenakan penempatan khusus (patsus) selama 14 hari. Untuk itu kita apresiasi Pak Kapolda dan jajaran,” ujarnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









