Pejuang Terakhir dari Banten

oleh -438 views
Smith Alhadar

Pada Kholid, para mafia itu menawarkan Rp 20.000 untuk setiap meter dari jutaan meter laut yang dipugar. Ajaib, Kholid bergeming. Padahal, ia akan menjadi miliarder andaikan  menerima suap itu. Pasalnya, sebagaimana dikatakannya pada Uni Lubis, bangsa ini akan tenggelam bila aturan main diabaikan, rakyat dimarginalkan, dan kemauan oligarki yang rakus terus dilayani rezim kleptokrasi.

Memang fenomena perampasan garis hidup rakyat kecil tidak hanya terjadi di Tangerang, tapi juga di Bekasi, Sidoarjo, dan tempat lain. Ini berbahaya bagi kelangsungan hidup negara hukum. Presiden Prabowo Subianto, setelah isu yang berpotensi mendestabilisasi negara ini menggelinding bak bola salju, mengambil tindakan membongkar pagar laut itu.

Baca Juga  Tanya Seputar Jaksa

Tapi Kholid, sebagaimana para aktivis, belum puas atas aksi “heroik” Prabowo. Soalnya, pelaku pemagaran laut tidak terungkap. Padahal, menurut Kholid, ini isu besar. Bayangkan, laut — yang merupakan ruang publik dan dilarang perundang-undangan untuk diprivatisasi, kini memiliki Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Guna Bangunan.

Siapa pemilik SHM dan SHGB itu? “Hantu”. Sekonyong-konyong Kepala Desa Kohot, Arsin, yang kaya mendadak, mengklaim laut yang dipagari itu dulunya empang. Tapi hasil klaim ini langsung terbantahkan karena sejak 1976 bibir pantai di Tanegrang masih sama seperti sekarang. Klaim Arsin membuat Kholid sakit perut.

No More Posts Available.

No more pages to load.