Porostimur.com, Daruba – Pelaku pembunuhan terhadap SM (19), warga Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri.
Pelaku berinisial F ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai di kawasan hutan Desa Wawama, Kamis (11/6/2026) pagi.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Yakub Panjaitan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah diamankan tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIT. Kami menangkap pelaku di hutan Desa Wawama karena yang bersangkutan bersembunyi di sana,” ujarnya.
Ditangkap Bersama Barang Bukti
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah lebih dulu menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk pakaian dan pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan.
Yakub menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait identitas lengkap pelaku yang diduga berasal dari Galela, Kabupaten Halmahera Utara.
“Pelaku yang kita amankan satu orang. Informasi sementara yang kita dapat berasal dari Galela, namun masih kami dalami untuk memastikan data diri yang pasti,” katanya.
Berawal dari Cekcok Saat Mabuk
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa berdarah tersebut bermula saat pelaku mengonsumsi minuman keras bersama rekannya di sekitar lokasi kejadian.










