Menyoal pengawas di samping Dewan Pers, dengan pembentukan badan pelaksana independen lainnya, dia sebut memang menjadi penting. Apalagi, di negara-negara lain sudah ada badan yang bisa memantau permasalahan media seperti di Indonesia.
“Di sini kita bisa tunjuk Dewan Pers atau meminta presiden membentuk badan baru, karena kita bentuknya presidensial. Tapi kalau dirasa Dewan Pers cukup oleh presiden, maka silakan di situ saja,” ucapnya.
Menyoal platform global yang harus diatur regulasi yang lebih baik, dia pun menyebut sedang melakukan hal tersebut. Menurut dia, hal itu memang harus diselesaikan sebelum tahun politik selesai.
“Kami di DPR sebagai pengawas Dewan Pers memang harus diselesaikan tahun ini. Tapi perlu adanya satu suara dan harus ada kekompakan dari kita,” kata Meutya.
Dia pun berpesan, meskipun ada regulasi yang dibuat ke depannya, penekanan media dalam mendukung hal ini menjadi wajib adanya. Karena jika ekosistem di media terus rusak, lama kelamaan ekosistem yang baik akan mati. “Jadi harus ada poin itu,” jelas dia.
(red/republika/kumparan)










