“Permintaan bantuan untuk kebutuhan peribadatan saat bulan Ramadan itu khusus disampaikan ke Balai Sentra Bencana Maluku–Maluku Utara saat perwakilannya berkunjung ke ruang Wakil Bupati siang tadi,” tuturnya.
Balai Sentra Bencana sendiri merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI yang bertugas memberikan layanan sosial terintegrasi bagi masyarakat terdampak bencana, baik bencana alam maupun sosial.
Usulan Bantuan Biaya Hidup dan Pemulihan Ekonomi
Selain kebutuhan ibadah, Pemda Halbar juga mengusulkan bantuan biaya hidup bagi warga terdampak dengan kategori rumah rusak ringan, sedang, hingga berat. Bantuan tersebut diharapkan dapat diberikan selama tiga hingga empat bulan guna membantu pemulihan ekonomi masyarakat.
“Pemulihan ekonomi masyarakat akan sangat berat jika tidak dibarengi dengan bantuan tunai. Ini yang akan kami sampaikan agar bisa menjadi perhatian Pemerintah Pusat,” kata Djufri.
Ia juga menyoroti kondisi warga yang berprofesi sebagai nelayan. Banyak alat tangkap yang rusak atau hanyut akibat banjir dan longsor sehingga diperlukan percepatan pemulihan ekonomi sektor perikanan.
“Data kerusakan sudah dikirim oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang, kemudian diverifikasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Halbar dan telah disampaikan ke kementerian terkait,” ungkapnya.









