Porostimur.com, Maba – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar rapat exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, usai pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 35 hari di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Timur, dan menjadi bagian penting dalam evaluasi tata kelola keuangan daerah.
Rapat exit meeting dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, serta dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola
Dalam kesempatan tersebut, Ricky menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas proses pemeriksaan serta berbagai masukan yang diberikan.
Menurutnya, hasil audit BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyajian laporan keuangan.
“Kami optimistis dengan pengawasan yang lengkap dari Pak Bupati serta arahan dan saran dari tim BPK, ke depan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bisa lebih baik lagi,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Ia menilai, rekomendasi yang diberikan BPK sangat membantu dalam memperbaiki administrasi serta memastikan tata kelola keuangan berjalan lebih tertib dan sesuai regulasi.










