Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Modeling Budidaya Rumput Laut.
Perjanjian kerjasama tersebut ditanda tangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tb. Haeru Rahayu dan Penjabat Bupati Malra Jasmono, di Media Center Gedung Mina Bahari lV Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (2/9/2024),
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dirjen Perikanan Budidaya Gemi Triastutik. Sementara Penjabat Bupati Malra didamping Kepala Dinas Perikanan dan Kabag Hukum.
Kadis Perikanan Malra, Nikodemus Ubro menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal dalam upaya mengembangkan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan.
“Adanya dukungan ketersediaan bibit unggul tentunya menjaga kestabilan harga jual rumput laut bagi masyarakat pembudidaya di Malra,” ucapnya, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan, permasalahan yang dihadapi di antaranya adalah SDM, sarana budidaya yang digunakan, ketersediaan bibit unggul, serta harga yang selalu fluktuatif.
“Ini adalah upaya yang tidak ternilai dan kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi banyak orang,” ujarnya