Porostimur.com, Ternate – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Ternate, Kamis (4/6/2026), dan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara, Bhuno Agung Nugroho.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dalam kesempatan itu diwakili oleh Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, yang hadir bersama Ketua DPRD Ahkam Gajali, Inspektur Daerah Kamarudin Mahdi, serta Kepala Badan Kesbangpol Sutomo Teapon.
Konsistensi Tata Kelola Keuangan
Capaian opini WTP ini menjadi yang ketujuh secara berturut-turut sejak tahun 2019. Prestasi tersebut menegaskan konsistensi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekda Muhlis Soamole menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang dinilai sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kembali meraih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan WTP yang ketujuh kali secara berturut-turut sejak tahun 2019,” ungkap Muhlis.












