Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku Sepakat Tertibkan Parkir di Pasar Mardika

oleh -167 views

Porostimur.com | Ambon – Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen melakukan penataan sistem perparkiran di kawasan Gedung Baru Pasar Mardika.

Kesepakatan itu menjadi bagian dari upaya menata wajah kota dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di pusat aktivitas ekonomi terbesar di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat meninjau langsung kondisi parkir di lokasi, Jumat (25/7/2025), menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan.

“Kita semua sepakat mau kota ini rapi dan tertib. Jadi parkir di badan jalan tidak boleh lagi. Pemprov lewat Dinas Perindag akan menyediakan tempat-tempat parkir resmi, dan masyarakat akan diarahkan ke situ,” tegasnya.

Lahan Parkir Resmi Akan Disiapkan

Wattimena menekankan bahwa penyediaan lahan parkir menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena itu, dalam perencanaan pembangunan Papalele Square, pihaknya telah memastikan area parkir turut diakomodasi.

Baca Juga  Rata-rata Lama Sekolah di Kota Tual Capai 10,68 Tahun, Tertinggi Kedua di Maluku

“Kalau tidak ada parkiran resmi, maka orang akan parkir sembarangan dan itu sebab utama kemacetan. Kita tidak mau itu terjadi terus-menerus di Mardika,” ujarnya.

Dinas Perindag Maluku Siap Dukung Penataan

Keseriusan pemerintah dalam menata Pasar Mardika turut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku. Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, Ahmad Jais Ely, menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.