Pemkot Ambon Klarifikasi Isu Sertifikasi ISO di Dinas Pendidikan: Tak Ada Kerugian Daerah

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. F. Taso, M.Si, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di beberapa media daring dan media sosial yang menyoroti kegiatan sertifikasi ISO di lingkungan Dinas Pendidikan serta menyerukan agar Wali Kota mencopot jabatannya.

Pemberitaan tersebut sebelumnya muncul di Cahaya Media Timur dan Info-Ambon.com pada 17 Oktober 2025, serta akun TikTok @cahayamedia1.

PKS Ditandatangani Sebelum Masa Kepemimpinan Taso

Dalam keterangannya, Taso menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi ISO dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkot Ambon dan PT AIS sebagai penyedia jasa konsultan ISO, yang ditandatangani pada tahun 2021 oleh Wali Kota Ambon saat itu Richard Louhenapessy, untuk masa kerja sama 2021–2024.

Baca Juga  Gagal Menang Telak, Partai Likud Netanyahu Tuduh Partai Arab Curangi Pemilu Israel

“Perlu kami luruskan bahwa kerja sama ini bukan dimulai di masa saya menjabat. PKS tersebut sudah ditandatangani pada tahun 2021, sedangkan saya baru menjabat setelah itu,” tegas Taso.

Ia menjelaskan, tujuan kerja sama ini adalah untuk mendorong pelayanan prima dan penjaminan mutu pendidikan melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan MOP ISO 21001:2018 pada satuan pendidikan di Kota Ambon.

Program Dihentikan Setelah Temuan BPK

Kegiatan sertifikasi berjalan selama tahun 2022 dan 2023, namun pada 2024 program dihentikan, menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mendorong evaluasi efektivitas penerapan ISO di sekolah-sekolah.

No More Posts Available.

No more pages to load.