Pemprov Malut Ugal-ugalan Revisi RTRW, ini Respon BEM Unkhair Ternate

oleh -236 views

“Padahal hilir dari seluruh rangkaian kebijakan itu,  akan berimplikasi langsung terhadap kehidupan warga termasuk ruang hidupnya,” paparnya. 

Junaidi bilang, kawasan daratan Maluku Utara sudah sangat sesak dengan izin-izin dari berbagai sektor usaha yang berbasis lahan termasuk industri tambang. Ratusan izin yang datang itu, karena pemerintah paling doyan mengobral izin. 

Sementara yang tercatat sudah sekitar 2,6 juta hektar lahan dikuasai korporasi.   

“Sangat miris. Kalau luas kawasan daratan hanya 3,2 juta hektar tapi sudah sebegitu luas dikoptasi industri berbasis lahan. Maka dengan itu revisi RTRW yang direbut tanpa partisipasi publik sangat mengindikasikan kalau adanya akrobat dari pemerintah serta dugaan meloloskan pesan kepentingan tambang,” jelasnya. 

Sebenarnya,  ini persoalan serius yang mestinya di respon cepat oleh Pemprov dan DPRD, karena sialnya di tanggal 19 Desember mendatang RTRW-nya akan disahkan.

Baca Juga  Kuliner Malam di Pantai Rumah Tiga Kian Ramai, UMKM Lokal Tumbuh Pesat

“Saya kira harus di pertimbangkan karena sudah keluar dari kaida tatacara penyusunan. Oleh karena itu dalam jangka waktu dekat Pemprov dan DPRD Provinsi Maluku Utara segerakan membuka partisipasi aktif dan terbuka untuk kalangan masyarakat, Organisasi pemuda, Praktisi, Akademisi, serta mahasiswa untuk bahas secara bersama,” tegas Junaidi. 

No More Posts Available.

No more pages to load.