Dokumen tersebut diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H.
Hingga aksi berakhir, pihak Kejati Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait substansi tuntutan yang disampaikan massa. Pihak demonstran berharap aspirasi mereka menjadi perhatian serius dalam percepatan penanganan dugaan korupsi UP3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
(Leonard Manuputty)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










