Porostimur.com, Ambon – Dugaan korupsi terkait Utang Pihak Ketiga (UP3) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kembali menjadi sorotan. Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, mendesak percepatan penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat.
Dalam aksi yang berlangsung, massa membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi, meminta Kejati Maluku segera menindaklanjuti atensi yang telah diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap penanganan kasus tersebut.
Koordinator Lapangan aksi Yunus Yakobus Imsula, mengatakan demonstrasi itu merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, bukan upaya mengintervensi penyidikan.
“Kami hadir bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi mengawal agar hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami meminta Kejati Maluku segera menindaklanjuti atensi Kejaksaan Agung RI dan mengusut tuntas perkara UP3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Yunus.
Desak Penyidik Segera Tuntaskan Perkara
Yunus menilai proses penanganan perkara tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut dugaan kerugian keuangan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.









