Porostimur.com, Ambon – Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, mendesak pemerintah pusat segera melonggarkan kebijakan fiskal terhadap daerah dengan membuka kembali ruang transfer anggaran serta memperluas kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola potensi ekonomi.
Menurut Benhur, langkah tersebut menjadi syarat penting agar daerah memiliki keleluasaan berinovasi, mempercepat pembangunan, menarik investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan di Ambon, Senin (13/7/2026), usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2026 yang berlangsung di Bali pada 28 Juni hingga 1 Juli 2026.
Dalam forum bertajuk Penguatan Fiskal Daerah untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045, Benhur menilai ruang fiskal daerah saat ini semakin sempit sehingga menyulitkan pemerintah daerah menjalankan berbagai program pembangunan.
Daerah Butuh Ruang Berinovasi
Benhur mengatakan ajakan pemerintah pusat agar daerah mempertajam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sulit diwujudkan apabila kewenangan dan kapasitas fiskal daerah terus dibatasi.
“Kita harus pertajam APBD kita. Yang saya tanyakan, kita pertajam apanya?” ujarnya.









