Porostimur.com, Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mencatat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp106,97 miliar.
Angka tersebut mengalami penurunan 2,61 persen dibandingkan anggaran PAD tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, selama periode Januari hingga Februari 2026, realisasi PAD Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah mencapai Rp65,59 miliar atau setara 61,32 persen dari target PAD 2025.
Rincian Sumber PAD 2025

Secara rinci, struktur PAD Kabupaten Maluku Tengah tahun 2025 terdiri dari beberapa komponen utama, yakni:
- Pajak Daerah: Rp3,15 miliar
- Retribusi Daerah: Rp2,87 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp2,71 miliar
- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp2,68 miliar
Capaian realisasi sebesar 61,32 persen dalam dua bulan pertama tahun 2026 menunjukkan progres yang cukup signifikan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap diharapkan melakukan optimalisasi potensi pendapatan, terutama pada sektor pajak dan retribusi daerah, guna menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Pemkab Maluku Tengah juga didorong untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan efektivitas pemungutan PAD agar target yang telah ditetapkan dalam APBD dapat terealisasi secara maksimal. (red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










