Porostimur.com, Masohi – Ratusan warga Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), memblokade Jalan Trans Seram, Senin (14/9/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk protes warga terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai telah mengalihkan wilayah perbatasan Samasuru menjadi bagian dari wilayah administratif Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Blokade dilakukan di badan jalan yang menjadi salah satu jalur utama transportasi masyarakat di wilayah Seram.
Puluhan anak sekolah, orang tua dan pemuda Samasuru turut terlibat dalam aksi tersebut. Mengenakan pakaian cele, warga membentangkan batang kayu di badan jalan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang mereka persoalkan.
Pemuda Negeri Samasuru, Yustin Tuny, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena masyarakat menilai pemerintah daerah tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurut warga telah memberikan dasar hukum terkait status wilayah Samasuru.
“Sesuai putusan MK Nomor:123/PUU-VII/2009 tanggal 2 Februari 2010, sudah mengatur secara jelas dan perlu dipatuhi dan dilaksanakan bahwa wilayah Samasuru adalah bagian dari wilayah Kabupaten Maluku Tengah,” kata Yustin kepada media ini melalui telepon seluler, Senin (14/9/2026).









