Menurutnya, pengelolaan air harus mengacu pada prinsip neraca air, yakni keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan. Ketersediaan tersebut ditopang oleh curah hujan, aliran sungai, serta kemampuan ekosistem menyimpan air melalui tutupan vegetasi.
“Boleh jadi recharge cukup, tetapi karena perilaku manusia yang merusak lingkungan sekitar sumber air, airnya berkurang,” jelasnya.
Kualitas Air dan Pemanfaatan Terpisah
Budhi juga menilai jalur mata air Kawasi tidak beririsan dengan sistem pengelolaan sedimentasi tambang, sehingga relatif terlindungi dari dampak operasional.
Pemanfaatan air di kawasan ini pun dilakukan secara terpisah. Mata air digunakan untuk kebutuhan masyarakat, sementara operasional industri memanfaatkan air permukaan dari Danau Karo dan tidak menggunakan air tanah.
Pengujian kualitas air dilakukan secara berkala melalui laboratorium independen. Hasil uji pada April 2025 menunjukkan sejumlah indikator masih dalam batas aman, di antaranya pH sebesar 7,87, kandungan Chromium Hexavalent (Cr-VI) yang sangat rendah, serta kadar oksigen yang sesuai standar.
“Berbagai upaya pengelolaan air oleh perusahaan itu, menurut saya, sudah memadai,” katanya.
Warga Rasakan Dampak Positif
Bagi masyarakat, kondisi air bersih menjadi indikator paling nyata dari keberhasilan pengelolaan tersebut. Salah satu warga Kawasi, Yulius Langkodi, mengaku tidak lagi mengalami kekhawatiran terkait ketersediaan air bersih.




