@Porostimur.com | Ambon : Sarat dengan muatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta terindikasi cacat administrasi maupun hukum.
Itulah predikat yang diberikan dalam pengumuman hasil tes tenaga honorer daerah (Honda) di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Kamis (12/4) kemarin.
Proses ini dinilai mengabaikan aspek-aspek normatif dan parameter-parameter yang dibutuhkan.
Apalagi, hasil pengumuman ini benar-benar mengecewakan para honorer yang sudah mendedikasikan dirinya di Bumi Duan Lolat selang 5 thun keatas.
Hal ini dibenarkan Anggota Komisi A DPRD MTB, Sony Lobloby, saat berhasil dikonfirmasi porostimur.com, dari Ambon, Minggu (15/4).
”Dapat dibayangkan ada kebijakan Bupati untuk merumahkan tenaga honorer daerah atau Honda menjelang akhir tahun 2017 itu, tetap pada saat yang sama memberikan SK Honda ke beberapa orang yang diduga yang berjasa. Bukti SK itu ada di Komisi A DPRD MTB. Ini cara kerja Bupati MTB yang sangat disayangkan. Karena itu hasil tes tenaga honor di MTB sangat sarat dengan perkoncoan dan balas jasa politik,” ujarnya.
Menurutnya, perilaku kepala daerah seperti ini akan menciptakan masalah dan ikut membebani daerah dengan bertambahnya angka pengangguran terbuka di MTB kedepan akan semakin tinggi.
Apalagi, pengangguran menjadi pekerjaan rumah (PR) yang masih belum terselesaikan dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.
”Yang memprihatinkan lagi, hasil kesepakatan Pemkab dengan Komisi A yang membidangi pemerintahan, bahwa proses tes tenaga honorer ini dilakukan dengan beberapa syarat. Misalnya, didasarkan atas hasil analisa jabatan dan analisa beban kerja (Anjab-ABK), juga mengggunakan syarat lainnya seperti lamanya kerja para honorer itu, selain kapasitas para tenaga honorer sebagai patokan penilaian,” jelasnya.
Beberapa hal menarik yang bisa dilihat dari pengumuman tenaga honda ini, tegasnya, antara lain adanya nama yang tidak pernah honor ataupun mengikuti tes, tetapi diberikan SK Honda oleh Bupati MTB.
Selain itu, akunya, menjelang tes ada penerimaan lagi tenaga honorer pada dinas PU-PR MTB, maupun SKPD lainnya.
Namun di sisi lainnya, jelasnya, tenaga honda yang sudah ada sebelumnya justru dirumahkan oleh Bupati MTB.
”Ini perlakuan yang sangat tidak adil. Karena itu saya mengutuk keras cara kerja pemerintahan yang tidak berpihak pada keadilan. Oleh karena itu, sebagai representasi rakyat, saya menilai hasil pengumuman tes honda MTB adalah cacat dan telah mencederai apa yang diinginkan bersama yakni pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dan sekaligus meminta DPRD MTB agar menyikapi persoalan ini secara serius dengan membentuk PANSUS,” tegasnya.
Hal yang sama, jelasnya, juga terjadi dalam lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) MTB.
Dimana, selain hasil tes yang sangat tidak obyektif, akunya, masih ada dugaan keterilbatan unsur-unsur dan oknum tertentu yang ikut melakukan dan mempraktekan KKN, sangat tidak obyektif dan bertentangan dengan hasil ANJAB-ABK Sekretatiat DPRD.
Sebut saja bagian caraka, teranngnya, tenaga honor yang 4 orang, yang memasukkan berkas 3 orang dan hasil tes hanya 1 orang.
Dari proses ini, timpalnya bisa dikatakan analisa jabatan dan analisa beban kerja (Anjab-ABK) dalam lingkup Setwan DPRD MTB buruk.
Sehingga, terangnya, patut dievaluasi kinerja para pejabat struktural yang membidangi tugas ini.
”Pemkab harus umumkan secara terbuka perangkingan dari hasil tes di tiap SKPD, supaya rakyat banyak tahu. Dan, ini syarat mutlak yang harus dijadikan patokan untuk memutuskan yang lulus dan yang tidak lulus. Belum lagi, ada yang sudah honor di atas 5 tahun bahakn belasan tahun, justru tidak dipertimbangkan untuk diangkat sebagai tenaga honor daerah oleh Pemkab. Yang terjadi, malah yang baru honor 2 bulan saja diloloskan dalam seleksi padahal berijazah SMA juga. Ini sangat tendensius karena kepentingan para penguasa,” pungkasnya. (keket)