Porostimur.com, Saumlaki – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si dituding melindungi sejumlah ASN yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kepulauan Tanimbar. Hal ini lantaran hingga hari ini, Indey belum melakukan pemberhentian sementara kepada para tersangka.
Kritik pedas itu datang dari salah seorang Aktivis muda, Rully Aresyaman mengkritisi kebijakan Penjabat Bupati Kepuluan Tanimbar, karena tidak melakukan pemberhentian sementara terhadap enam orang PNS di daerah tersebut terkait kasus tindak pidana korupsi SPPD Fiktif di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Aresyaman menjelaskan, PNS yang telah dijadikan terdakwa pun masih menjalankan tugas jabatannya. Dari ke-6 Tersangka tersebut, ada 2 ASN yang masih aktif menduduki jabatan Pimpinan, Kenyamanan dalam Tugas antara atasan dan bawahan, sangatlah penting untuk menjaga kinerja yang sehat dan efektif.
“Nah, Seharusnya mereka sudah di nonaktifkan agar dapat berkonsentrasi penuh terhadap masalah yang dihadapi oleh Mereka.
Dengan menonjobkan para ASN tersangka korupsi dalam jabatan yang masih dipegang, hal ini dalam rangka membersihkan jajaran Pemda KKT dari perilaku korupsi dengan menciptakan iklim kerja yang bersih dan membentuk kinerja ASN Pemda yang baik,” ujarnya.
Ditambahkan, APH telah bekerja keras dan sudah berhasil ungkap modus-modus kejahatan dalam birokrasi dengan menetapkan para ASN sebagai tersangka.
Menurut dia, sebagai kepala daerah, meski hanya menjabat sementara tetapi memiliki kewenangan yang sama dengan definitif. Namun sejauh ini, penjabat bupati tidak mengambil langkah apapun terhadap para ASN yang telah menyandang status tersangka. Bahkan membiarkan mereka tetap menjabat pada jabatan yang sangat strategis.
“Pemberantasan korupsi sangat penting dilakukan karena jika tidak dilakukan, selain akan merusak citra, juga integritas Pemda KKT dalam memberantas kasus rasuah di pemerintahannya,” tegasnya.
Rully Aresyaman menilai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar melindungi dan melakukan pembiaran kepada PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana Korupsi, Seyogyanya PNS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa serta masih menjalankan tugas jabatannya dapat mengakibatkan akan menghilangkan barang bukti dan dapat mengulangi perbuatan yang sama. Harus diberhentikan sementara para PNS tersebut dari jabatan, agar mereka berkonsentrasi dalam menghadapi masalah hukum tindak pidana korupsi.
“Pembiaran terhadap kasus tindak pidana korupsi akan menjadi contoh buruk dalam penegakan dan kepatuhan hukum dari Pejabat Pembina Kepegawaian serta tidak sejalan dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, secara logika, orang yang berstatus tersangka, terlebih menjadi terdakwa akan sulit berkonsentrasi dengan tugas jabatannya,” ungkap Aresyaman.
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar datang ke Tanimbar dengan salah satu tugas utamanya adalah reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pasca selesainya periodesasi Bupati dan Wakil Bupati 2017 – 2022 yang penuh dengan masalah korupsi.
“Saya mengingatkan kepada Bapak Daniel Indey bahwa sudah masuk bulan ke 10 (Sepuluh) masa tugas sebagai Penjabat Bupati dan salah satu tugas Bapak adalah melakukan reformasi birokrasi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pasca selesainya periodesasi Bupati dan Wakil Bupati 2017 – 2022 yang penuh dengan banyak masalah. Korupsi salah satu penyebabnya,” ujar Aresyaman.
“Apalagi Sudah sekian banyak ASN terjebak dalam masalah tersebut, publik sering melakukan presure grup, melalui diskusi whatsapp grup terhadap banyak hal yang belum nampak selama bertugas sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, presure grup lebih banyak mengacu terhadap birokrasi yang belum sehat,” imbuhnya
Aresyaman menambahkan, tujuh program unggulan yang sedang trend soal APBD 2023 yang belum jelas, masalahnya APBD merupakan tali perut daerah ini pun masih misterius nasibnya, namun pemda terkesan adem – adem saja dengan kondisi ini.
“Sudah saatnya penjabat bupati melakukan langkah-langkah strategis untuk birokrasi agar birokrasi itu sehat,” tutupnya. (Frets Besitimur)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News