Penjabat Bupati KKT Dituding Lindungi PNS Tersangka Kasus Korupsi

oleh -748 views

Porostimur.com, Saumlaki – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si dituding melindungi sejumlah ASN yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kepulauan Tanimbar. Hal ini lantaran hingga hari ini, Indey belum melakukan pemberhentian sementara kepada para tersangka.

Kritik pedas itu datang dari salah seorang Aktivis muda, Rully Aresyaman mengkritisi kebijakan Penjabat Bupati Kepuluan Tanimbar, karena tidak melakukan pemberhentian sementara terhadap enam orang PNS di daerah tersebut terkait kasus tindak pidana korupsi SPPD Fiktif di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Aresyaman menjelaskan, PNS yang telah dijadikan terdakwa pun masih menjalankan tugas jabatannya. Dari ke-6 Tersangka tersebut, ada 2 ASN yang masih aktif menduduki jabatan Pimpinan, Kenyamanan dalam Tugas antara atasan dan bawahan, sangatlah penting untuk menjaga kinerja yang sehat dan efektif.

Baca Juga  Gaji dan TPP PPPK Halmahera Timur Dipastikan Aman, Pemkab Klaim Fiskal Masih Sehat

“Nah, Seharusnya mereka sudah di nonaktifkan agar dapat berkonsentrasi penuh terhadap masalah yang dihadapi oleh Mereka.
Dengan menonjobkan para ASN tersangka korupsi dalam jabatan yang masih dipegang, hal ini dalam rangka membersihkan jajaran Pemda KKT dari perilaku korupsi dengan menciptakan iklim kerja yang bersih dan membentuk kinerja ASN Pemda yang baik,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.