Porostimur.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, mengingatkan para kepala desa)/raja serta perangkat desa/negeri di Kota Ambon, agar menjaga netralitas dalam pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang.
Hal ini menurut Dominggus Kaya disebabkan karena Kejaksaan Negeri Ambon menemukan ada kades yang tidak netral dalam pilkada dan pemilu sebelumnya.
“Salah satu temuan di masa lalu, dan kita belajar dari pengalaman itu yakni, para kades untuk itu perlu dilakukan konsolidasi khusus bagi kades/raja dan perangkatnya,” ujar Dominggus Kaya kepada wartawan, di Ambon, Selasa (15/10/2024).
Selain para kades/raja, penjabat wali kota juga mengingatkan para tenaga honorer, sebab sudah ada Surat Edaran (SE) MenPan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Non PNS.
“Jadi bukan saja PNS dan PPPK, tapi juga yang tenaga honorer, bisa kena hukuman. Dan itu hingga pemutusan hubungan kerja,” pungkasnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











