Porostimur.com, Ambon – Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Maluku Astuti Usman, mengingatkan para pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Pilkada 2024 untuk fokus menyampaikan gagasan dan visi misi ketimbang gimmick atau penggunaan alat, kemasan, atau serangkaian adegan untuk menarik perhatian saat debat publik.
Astuti menegaskan, poin penting yang harus disampaikan terkait materi debat publik atau debat terbuka adalah visi, misi dan program pasangan calon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah.
Kemudian menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
“Debat adalah kesempatan untuk menunjukkan kapabilitas dan program kerja kepada masyarakat, bukan untuk menyerang lawan,” ujarnya di Ambon, Selasa (15/10/2024).
“Ini sudah menjadi aturan dalam kampanye dan debat Pilkada 2024. Kami ingatkan semua paslon saling menghargai dalam semangat orang bersaudara dan mengedepankan visi misi serta program untuk meyakinkan pemilih,” sambungnya.
Astuti juga mengingatkan agar pasangan calon yang mengikuti debat tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan harus hadir dalam debat tersebut.